Kamis, 27 Agustus 2015

Jabatan Bupati/Wakil Bupati Humbahas Akan Berakhir,

Green News.com/Humbahas/ Hari ini, Rabu 26 Agustus 2015, masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Maddin Sihombing – Marganti Manullang berakhir. Namun hingga kini belum diketahui siapa yang ditunjuk Mendagri menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati.

Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit ketika ditanya SIB usai pengumuman dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Humbahas di Kantor KPU, Selasa (25/8) mengakui, hingga saat ini DPRD Humbahas belum mengetahui siapa calon penjabat kepala daerah yang diajukan Pemprovsu ke Mendagri. Selain itu, sejauh ini kata dia, tidak pernah ada konsultasi terkait pengangkatan penjabat bupati yang dilakukan Pemprovsu ke DPRD Humbahas.

Meski demikian, selaku Ketua DPRD Humbahas, dia mengaku tidak begitu mempersoalkan siapa pejabat eselon II dari provinsi yang akan diangkat oleh Mendagri menjadi penjabat Bupati Humbahas, sepanjang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah itu, dia meminta sekaligus mendesak Pemprovsu untuk segera menetapkan penjabat bupati. Sebab, saat ini sejumlah agenda pemerintahan sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan seperti pembahasan Ranperda P-APBD Humbahas TA 2015 dan sejumlah agenda lainnya.

“Pembahasan P-APBD Humbahas 2015 sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan. Untuk pengesahannya kan harus penjabat bupati. Tidak boleh dilakukan oleh pelaksana harian (Plh) bupati,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdakab Humbahas Saul Situmorang ketika dikonfirmasi SIB via selulernya mengaku belum dapat memberikan jawaban dengan alasan, dirinya masih berkonsultasi ke Pemprovsu. “Besok pagi saya sms ya. Atau melalui Kabag Humas Sekdakab saja. Karena konsultasi hal itu saya ke Medan,” akunya.

Terpisah, Kabag Humas Sekdakab Osborn Siahaan via selulernya juga mengakui belum mengetahui siapa Plt Bupati Humbahas. “Belum ada (Plt Bupati-red). Kalau Plh kemungkinan Sekda. Tapi itupun besok baru kita ketahui,” katanya. (F03/q)Informasi yang kami dapatkan dari Sinar Indonesia Baru :

Sabtu, 15 Agustus 2015

Maraknya Penggunaan TV KABEL di HUMBAHAS surat perizinan akan di terbitkan

Maraknya penggunan Tv berlangganan di humbahas surat ijin tempat usaha akan diterbitkan :Demikian dikatakan Drs Houdman Sinaga Kakan Kesbang Tibum dan Pol PP kepada wartawan melalui ponsel selulernya, Selasa (9/6). /" >

Green Radio Humbahas.COM ,Wilayah Dolok Sanggul mengemukan penggunaan tv berlangganan atau disebut tv kabel sudah semakin marak di wilayah humbahas, maka untuk itu Drs. Houdman Sinaga,memaparkan akan mengeluarkan surat perizinan atau SITU supaya perizinan di wilayah humbahas supaya tertib dan menurut pantauan dari perizinan terpadu Humbahas mereka mengatakn sangat banyak sekali yang menggunakan TV KABEL, padahal bagi penyedia layanan belum mengantongi izin dari pihak penyedia layanan perizinan ,maka untuk itu Bapak Drs, Houdman akan mennerbitkan surat SITU, dan Guna menertibkan jaringan kabel itu, RG Purba menjelaskan, Pemkab Humbahas akan menurunkan tim terpadu yang melibatkan beberapa instansi terkait untuk menertibkan jaringan kabel itu.
informasi yang kami kutip dari  :
http://www.medanbisnisdaily.com

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons