Kamis, 28 Januari 2016

Humbang Hasundutan Dapat Dana Desa Rp 41,28 Miliar

Greennews.com dolok sanggul (Humbahas) menerima alokasi dana desa tahun 2015 sebesar Rp 41,28 miliar. Pagu anggaran tersebut berdasarkan Perpres No. 36 tahun 2015 tentang rincian APBN perubahan tahun 2015.
"Tahun ini Kabupaten Humbahas mendapat dana desa sebesar Rp 41,28 miliar. Dari dana tersebut, pemerintah telah menyalurkan tahap I ke rekening kas umum daerah sebesar Rp16,51 miliar (40%), dan tahap II sebesar Rp16,51 miliar (40%)," kata anggota DPR RI Roslinda Marpaung, di Doloksanggul, kemarin.

Besaran anggaran dana untuk Kabupaten Humbahas, penyaluran tahap I ke rekening kas umum daerah sebesar Rp16,51 miliar (40%), dan tahap II sebesar Rp16,51 miliar (40%).

Dikatakan, alokasi anggarannya untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan dan lainnhya.

Roslinda Marpaung meminta,agar pengguanan dana desa, pemerintah memiliki rasa tanggung jawab dalam pengajuan administrasi agar terlaksana dengan baik sesuai dengan hokum dan mengingatkan agar para kepala desa menggunakan ADD sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya berharap, melalui acara sosialisasi ini dapat bermanfaat buat para kepala desa, dan kepala desa tidak terbentur masalah hokum, diharapkan kepada kepala desa agar melaksanakan sesuai dengan aturan agar tidak terjerat hukum," katanya.

berita yang kami dapatkhan dari
sumber terpercaya : http://www.medanbisnisdaily.com/

Humbang Hasundutan Bangun Stadion Bernilai Rp 4,7 M

Humbahasgreen.blogspot.co.id - Doloksanggul.Sehubungan dengan  pembangunan stadion simangarossang,
asisten II pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bidang ekonomi dan
pembangunan, Drs Tahi Gultom meletakan batu pertama pembangunan stadion tertutup di Desa Simangarongsang, 
Doloksanggul, Rabu (26/8).
Pembangunan gedung olahraga yang dihadiri Kabag Pembangunan, Kabag Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Kakanpora (Pemuda dan 
Olahraga), Ketua KONI Humbahas, tokoh agama beserta tokoh masyarakat dan juga rekanan (Kontraktor) itu 
bersumber dari APBN-P sebesar Rp 4,7M dengan ikatan kontrak selama 110 hari masa kerja.
Dalam laporannya, Kakanpora Humbahas, Marang Situmorang menyampaikan pembangunan itu merupakan tahap pertama 
yang dilakukan Kemenpora (Kementrian Pemuda dan Olahraga) sebagai ujicoba kepada pemkab Humbahas guna 
melihat hasil sebelum dilanjutkan kembali rencana induk pembangunan gedung olahraga di Humbahas. ( ck 10)

sumber :dari berbagi sumber yang kita olah

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons