Senin, 24 April 2017

Tahanan LP Humbahas Tipu Polisi Gadungan dan Raup Uang Senilai Rp 230 Juta

GreenRadioHumbahas, BANDA ACEH - Personel gabungan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh dan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus dua penelepon gelap yang berstatus napi LP Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya mengendalikan kejahatan dari balik tembok penjara sehingga sukses menguras uang Rp 230 juta dari seorang anggota Polri. Kedua penelepon gelap tersebut yakni Muhammad Hidayat (30), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar terlibat kasus asusila dan Adi Saputra (30) napi asal Medan Marelan, Sumut terlibat kasus narkoba. Keduanya mengaku sebagai perwira Polri berpangkat AKP. Dengan status sebagai anggota Polri gadungan itu, keduanya menelepon korban meminta ditransfer uang secara bertahap. Namun Serambi...

Pages 81234 »
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons